Semudah Itu Menghujat, Semudah Itukah Meminta Maaf?

Oleh: Amir Machmud NS

SEBEGITU sering kita menangkap kemeletupan riak-riak “konflik” dalam komunikasi sehari-hari antarmanusia, baik yang terjadi dalam sifat fisik (langsung), maupun lewat aksi – reaksi unggahan di berbagai platform media sosial.

Dari dua wilayah ruang publik itu, sangat sering kita menemukan “resolusi konflik” yang antiklimaks. Proses dramaturgi aksi – reaksi itu terkadang dimulai dari wujud ofensif, menista, menghina, menghujat, dan menyimpulkan opini tertentu; bahkan tak jarang mengabaikan perasaan manusia (dengan dalih jangan “baper”-an), tetapi kemudian bergulir ke arah — seenteng itu — “meminta maaf”.

Alur perseteruan dengan model seperti itu akhirnya mudah diperkirakan. Sekencang apa pun ofensivitas dan ekspresi gesturalnya, tiba-tiba orang yang sangat ekspresif dan emosional berbla-bla-bla itu merunduk-runduk meminta maaf mengakui kesalahan. Justifikasinya? “Sedang khilaf”, “hanya menuruti kata hati”, dan “merasa terprovokasi” menjadi sederet frasa yang mudah kita gambarkan, lalu akhirnya orang itu mengaku menyesal, dan ujungnya meminta maaf.

Fenomena ini bisa kita deretkan dalam tren praktik banal bermedia sosial: betapa mudah kita mengunggah, alangkah mudah kita menghujat, sangat mudah menyesal, lalu mudah pula meminta maaf.

Meminta maaf sebagai fenomena paling ujung, tentu tidak menjadi persoalan ketika tidak terkait dengan rentetan kecerobohan dalam berkomunikasi. Bukankah meminta maaf memang dianjurkan oleh agama mana pun, dalam relasi sosial apa pun? Dan, dalam kearifan lokal digambarkan bahwa “hukuman terberat bagi seorang yang bersalah adalah mengakui kesalahan, meminta maaf, lalu berkomitmen untuk tidak mengulanginya”.

BACA JUGA :  Inilah 4 Negara Termuda yang ada di Dunia