Ratu Kalinyamat Asal Jepara Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional

DEPOSTJATENG – Ratu Kalinyamat, pahlawan asal Jepara resmi bergelar pahlawan nasional. Penganugerahan gelar tersebut diterima oleh Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, di Istana Negara, Jumat (10/11/2023).

Dilansir dari Jatengprov.go.id Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 Tanggal 6 November 2023, tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang menyatakan Ratu Kalinyamat diberikan gelar pahlawan nasional, sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi atas jasa-jasanya yang luar biasa.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, mengungkapkan rasa bangganya atas penobatan Ratu Kalinyamat sebagai pahalwan nasional.

BACA JUGA :  Jokowi Setujui Pembelian Pupuk Bersubsidi Pakai KTP