LSP API  Meningkatkan Kompetensi Asesor Sesuai Standar Terbaru BNSP

Lembaga Sertifikasi Profesi Administrasi Perkantoran Indonesia (LSP API) bertujuan untuk menyelenggarakan sertifikasi profesi di bidang administrasi perkantoran sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh BNSP. Dengan dukungan dari tenaga ahli dan pengalaman dalam industri, LSP API berkomitmen untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompeten dalam dunia kerja. (R/Her)

BACA JUGA :  Percepat Layanan Administrasi Kependudukan, Cilacap Luncurkan “Dolan Teluk Penyu”