Polisi Tetapkan Sopir Bus Putra Fajar sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Kawasan Ciater Subang

DEPOSTJATENG.COM – Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan Sadira, sopir bus Putra Fajar yang mengalami kecelakaan maut di Ciater Subang sebagai tersangka.

Polisi menetapkan Sadira sebagai tersangka kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan yang seksama atas kasus tersebut.

“Ya, Sadira akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan maut di Ciater, Subang, beberapa waktu lalu,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K ketika dikonfirmasi, Rabu 15 Mei 2024.

Seperti diketahui, sebuah kecelakaan lalulintas bus berisi rombongan SMK Lingga Kencana Depor, terjadi di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu 11 Mei 2024.

Akibat kecelakaan tersebut, sebanyak 11 penumpang bus meninggal dunia.

Pasca kejadian, kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Polda Jawa Barat melakukan langkah-langkah penanganan, guna memberikan kepastian hukum terhadap orang yang diduga sebagai tersangka.

BACA JUGA :  Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan Diminta Berperan seperti Wasit