Polisi Tetapkan Sopir Bus Putra Fajar sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Kawasan Ciater Subang

Langkah yang dilakukan Polda Jabar bersama Satuan Lalulintas Polres Subang tersebut, kata Kombes Julis, mendapat dukungan penuh dari Korlantas Polri.

Pertama, kata dia, kepolisian melaksanakan oleh TKP, kedua melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang termasuk pengemudi, kernet, penumpang Bus Putra Fajar dan saksi yang ada di TKP serta saksi ahli.

“Langkah ketiga, kami melakukan pemeriksaan fisik unit kendaraan Bus, yang didukung oleh Dishub Jabar dan Subang,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat.

Hasil dari langkah-langkah tersebut, kepolisian tidak menemukan bekas pengereman di TKP. Yang ada hanya bekas gesekan antara bus dengan aspal.

“Hasil pemeriksaan kami diketahui di dalam kantong ruang udara kompresor ditemukan campuran oli dan air, oli pada kendaraan bus ditemukan dalam keadaan keruh dan didalam minyak rem tersebut terdapat air yang melebihi 4%, jarak antara kampas rem di bawah standar seharusnya, terjadi kebocoran O-Ring di dalam ruang relief foam,” kata Jules.

BACA JUGA :  Kereta Api Turangga dan KA Commuter Line Adu Banteng di Cicalengka