Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, kepolisian akhirnya memutuskan untuk menetapkan Sadira, sopir Bus Putra Fajar sebagai tersangka.
“Kami juga akan meminta keterangan kepada pihak perusahaan transportasi serta para ahli transportasi, karena kondisi sopir sudah membaik,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Ina)