DepostJateng (PURBALINGGA) – Para pengusaha/penanam modal di Purbalingga untuk ikut mengentaskan kemiskinan ekstrem. Salah satu caranya adalah penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan alias corporate social responsibility (CSR), yang terkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga.
Dilansir dari Jatengprov.go.id Imbauan tersebut disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, dalam acara Purbalingga Business Forum Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Purbalingga, di Pendapa Dipakusuma, Senin (11/12/2023).
“Kemiskinan di Kabupaten Purbalingga tahun 2023 masih ada 14,99 persen dan kemiskinan ekstrem 1,9 persen. Kita butuh kolaborasi agar CSR ini bisa menjawab tantangan pr (pekerjaan rumah) kemiskinan yang ada di Purbalingga,” beber Bupati Tiwi, sapaan akrabnya.
Bupati mengungkapkan, selama ini perusahaan-perusahaan di Purbalingga sudah menyalurkan CSR, tetapi belum terkoordinasi dan terdata oleh Pemkab Purbalingga. Terkait dengan kondisi tersebut, imbuhnya, Purbalingga telah membuat regulasi anyar tentang penyaluran dana CSR.
“Kita baru saja mengundangkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 10 tahun 2023. Perda ini mengatur guideline (panduan) bagi bapak ibu (pengusaha) sekalian dalam mengalokasikan CSR, agar tidak salah alokasikan dana,” katanya.
Lebih lanjut, Tiwi meminta para pengusaha untuk membentuk Forum CSR Badan Usaha. Forum tersebut sebagai jembatan antara Pemda Purbalingga dengan perusahaan. Tugasnya menyosialisasikan arah kebijakan CSR dan pengawasan penyalurannya.