Pj Gubernur Jawa Barat Dorong Polda Ungkap Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Satu DPO Tertangkap

Belakangan, Bey yakin Polda Jabar akan menangani kasus ini sesuai dengan standar prosedur yang ada. 

Adapun jika keluarga korban atau Saksi membutuhkan perlindungan, Bey menyarankan agar berkoordinasi dengan lembaga perlindungan Saksi dan korban (LPSK). 

“Pada intinya kami menjaga proses hukum yang berlaku dan juga kami percaya pada Polda ya, jika diperlukan LPSK bisa melindungi Saksi-saksi,” kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, berhasil meringkus satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, atas nama Pegi Setiawan atau Perong. 

“Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan. 

Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penangkapan Pegi dilakukan Selasa (21/5/2024) malam bersama tim dari Bareskrim Mabes Polri. 

“Telah berhasil menangkap satu orang tak terduga tersangka yang kita DPO sejak 2016, atas nama Pegi Setiawan, warga Cirebon di tangkap di Bandung. Penyudik masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” ujar Jules Abraham Abast, Rabu 22 Mei 2024. 

Jules Abraham Abast menjelaskan, di Bandung, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan. 

“Jadi Pegi yang kita DPO kan ini, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” katanya. 

Dengan ditangkapnya Pegi, kini tinggal dua pelaku lain yang masih buron yakni Andi dan Dani. Ketiga pelaku itu sebelumnya telah masuk DPO dan buron hampir delapan tahun. (Ries)

BACA JUGA :  Hari Pertama Event GIIAS Bandung 2023 Berlangsung Semarak