Pemprov Jateng Antisipasi Rabies pada 226 Anjing Selundupan dari Jabar  

DEPOSTJATENG (SEMARANG) – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jawa Tengah berkoordinasi lintas sektoral, untuk mengatasi ekses penyelundupan 226 ekor anjing dari Jawa Barat. Yang menjadi perhatian, adalah potensi tersebarnya penyakit hewan ke manusia (zoonosis), seperti rabies, mengingat wilayah asal anjing tersebut belum terbebas dari penyakit itu.

Dilansir dari Jatengprov.go.id Kepala Disnakkeswan Jateng Agus Wariyanto mengatakan, secara administratif kasus tersebut sudah menyalahi aturan lalu lintas hewan. Selain itu, ratusan anjing tersebut tidak dapat dipastikan kesehatannya, karena ada dugaan surat keterangan kesehatan hewan yang dibawa palsu.

Oleh karena itu, pihaknya mengumpulkan stakeholder terkait kasus tersebut, pada Jumat (12/1/2024). Di antaranya, Ditreskrimsus Polda Jateng, Polrestabes Semarang, BBVET Wates di Yogyakarta, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Jateng 1, Australia Indonesia Health Security Partnership, dan Dinas Peternakan Kabupaten/ Kota.

“Ini komitmen kami, karena Jateng sudah bebas rabies sejak 1997. Juga perintah dari gubernur agar dijaga sekuat mungkin, supaya tidak mengganggu ketahanan wilayah,” ujarnya.

Guna menghindari risiko penularan penyakit dari hewan, Agus mengatakan telah berkoordinasi dengan BBVET Wates. Disnakkeswan telah mengirim 150 dosis vaksin rabies ke shelter anjing selundupan di Kota Semarang. Pihaknya juga telah menyalurkan sekitar 40 liter disinfektan, untuk menjaga bio security di lingkungan tersebut.

BACA JUGA :  Masuki Musim Hujan, Pemprov Jateng Siagakan Tim Cepat dan Obat-Obatan