Pemprov Jateng Antisipasi Rabies pada 226 Anjing Selundupan dari Jabar  

Selain itu, Agus meminta agar anjing-anjing tersebut dipantau secara ketat. Baik dari sisi kesehatan ataupun asupan makanan. Di sisi lain, petugas yang menangani hewan tersebut diminta untuk menjaga kesehatan.

Kepala Balai Besar Veterinar (BBVET) Wates drh Hendra Wibawa mengatakan, perlu pemisahan anjing yang sehat dan sakit di shelter. Sebab, jika ditangani dengan salah, penyakit dari anjing bisa menular ke manusia.

“Untuk anjing yang sehat divaksinasi. Pun demikian dengan petugas,” urainya.

Kanit Tipiter Polrestabes Semarang AKP Johan mengatakan, pihaknya terus menindaklanjuti kasus tersebut. Selain menindaklanjuti dugaan pemalsuan dokumen, juga menelusuri alur pemesanan anjing selundupan yang diduga akan dijadikan santapan.

Seperti diketahui, sebanyak 226 ekor anjing diselundupkan dari Jabar ke Jateng. Diduga, tujuannya ke wilayah Solo Raya untuk dijadikan menu santapan. Beruntung, sebelum sampai ke tempat, petugas Polrestabes Semarang, menangkap truk yang mengangkut ratusan anjing itu. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani pihak penegak hukum.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Meresmikan Alun – Alun Brebes pada Kamis 25 Januari 2024