Pasar Sumber Resmi Raih Predikat SNI

DEPOSTJATENG (REMBANG) – Pasar tradisional Desa Sumber, Kecamatan Sumber, resmi menjadi pasar Standar Nasional Indonesia (SNI), setelah memenuhi sejumlah persyaratan. Sertifikat SNI itu diserahkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Ratna Kawuri, di kantornya, Rabu (27/12/2023).

Dilansir dari Jatengprov.go.id Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop dan UKM) Kabupaten Rembang M Mahfudz menyampaikan, pasar bersertifikat SNI, merupakan upaya dari pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik, utamanya sarana prasarana pasar. Karena SNI ini adalah salah satu indikatornya memenuhi standar keamanan, ketertiban, kebersihan, MCK, drainase, dan kesehatan,” jelasnya, saat dihubungi.

Disampaikan, sarana prasarana di Pasar Sumber terbilang bersih, lebih tertata. Ada zonasi/pedagang, tidak campur, ada makanan basah, makanan kering, pakaian terpisah. Dari segi infrastruktur, ada ruang-ruang untuk kesehatan, ruang untuk laktasi (ibu menyusui), ramah disabilitas. Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), MCK-nya bagus serta bersih, penerangan dan keamanan cukup baik.

Mahfudz menilai, pasar SNI bukan terletak pada mahalnya infrastruktur, tetapi pada sarana prasarana pendukung dan pemberian edukasi menjaga kebersihan kepada pedagang. Pasalnya, untuk pengadaan tempat sampah, harus ada pembangunan landasan dan seterusnya. Begitu juga pos kesehatan, harus ada ruangan khusus, jika belum ada, harus membangun baru.

Dirinya berharap, setelah pasar tradisional Desa Sumber, diikuti pasar-pasar desa lainnya.

“Pasar yang terbangun baru, misalnya di Gunem, Tegaldowo, Pandangan, Kragan, Sarang, dan Sedan ini memungkinkan kita dorong untuk menuju SNI,” bebernya.

BACA JUGA :  Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan Diminta Berperan seperti Wasit