Pemprov Jateng Dorong Optimalisasi Cakupan Jamsostek Pekerja Informal

DEPOSTJATENG (SEMARANG) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong optimalisasi cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi semua pekerja, baik pekerja penerima upah maupun bukan penerima upah.

Dilansir dari Jatengprov.go.id Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno menjelaskan, cakupan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk penerima upah (PU) lebih mudah didorong, karena ada pihak pemberi upah yang mempunyai kewajiban untuk melindungi pekerjanya.

“Sedangkan pekerja bukan penerima upah (BPU), butuh adanya kesadaran dari yang bersangkutan untuk menjadi peserta BPJS,” ujar Sumarno, di sela monitoring dan evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jamsostek, di Grand Admiral Semarang, Selasa (19/12/2023).

Selain itu, imbuhnya, keterlibatan pemerintah kabupaten/ kota juga diperlukan, untuk membantu meng-cover pekerja BPU. Caranya, dengan dialokasikan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Sumarno mencontohkan, Pemerintah Kota Semarang yang mengalokasikan APBD untuk Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan bagi pengurus rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW). Begitu juga yang dilakukan oleh Pemprov Jateng yang telah menganggarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan para guru agama.

“Harapannya, minimal pemerintah kabupaten/ kota yang ada di Jateng, dapat memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal,” harapnya.

BACA JUGA :  Skema STY Tentang Timnas U23 Indonesia Siap Hadapi Taiwan