Pemprov Jateng Dorong Optimalisasi Cakupan Jamsostek Pekerja Informal

Dikatakan, untuk BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan pemerintahan, selama ini sudah menjadi kewajiban instansi terkait, sehingga sudah dilaksnakan dengan baik.

Namun, lanjut Sumarno, untuk meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan penerima upah sektor industri, harus ada kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk terus melakukan sosialisasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan, salah satu program prioritas nasional pemerintah adalah meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, melalui penguatan perlindungan sosial, serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang diimplementasikan melalui program Jamsostek.

“Jamsostek bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat dari risiko sosial. Antara lain, kecelakaan kerja dan kematian, serta melindungi dari pemutusan hubungan kerja,” katanya.

Oleh karena itu, ujar Horas, pemerintah daerah didorong terus memperluas cakupan Jamsostek di sektor formal maupun informal. (Humas Jateng)*ul

BACA JUGA :  Indonesia Gagal Tembus Perempat Final Sepakbola Asian Games 2023