Pj Gubernur Jawa Barat Dorong Polda Ungkap Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Satu DPO Tertangkap

DEPOSTJATENG– Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin mendorong Polda Jawa Barat mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon. 

Peristiwa yang terjadi tahun 2016 ini mencatat kembali setelah kasusnya diangkat ke layar lebar lewat film bergenre horor berjudul Vina : Sebelum 7 Hari. 

Filmnya masih tayang dibioskop, bahkan sudah berhasil meraih jumlah penonton sudah menyentuh angka 5 juta penonton. Jumlah yang diprediksi akan terus bertambah, karena filmnya masih tayang di bioskop.

Bey Machmudin yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Mensesneg Bidang Komunikasi dan Kehumasan, percaya, pihak Kepolisian akan mengungkap kasus ini secara tuntas. 

“Pertama kami percaya pada Kapolda dan Polda Jabar akan terus bekerja untuk mengungkap kasus ini,” ujar Bey, Rabu 22 Mei 2024.

Seperti diketahui, Polda Jabar sudah menangkap salah satu kasus DPO ini, yakni Pegi Setiawan alias Pegi Perong yang telah buron selama 8 tahun. 

Oleh karena itu, Bey mengajak agar masyarakat ikut menunggu keputusan dari pihak kepolisian. 

“Saya mendengarkan ada yang menangkap satu, ini dalam tahap penyelidikan, kita tunggu rilis Polda Jabar,” katanya. 

BACA JUGA :  1.066 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Temanggung