Pemprov Jateng Terima LHP BPK Atas Kepatuhan Belanja Infrastruktur   

DEPOSTJATENG(SEMARANG) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Belanja Infrastruktur Tahun Anggaran 2023, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng.

Dilansir dari Jatengprov.go.id LHP itu diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Jateng Hari Wiwoho, kepada Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana, di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Senin (15/1/2024). Nana menilai, penyerahan LHP memiliki nilai penting bagi para pengguna anggaran. Sebab, dapat menjadi acuan dalam menjaga ketertiban administrasi keuangan.

“LHP merupakan bagian dari upaya kita, untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih, tertib, berwibawa, dan akuntabel,” terangnya.

Nana menyampaikan terima kasih kepada BPK, yang selama ini berperan penting sebagai pengawas keuangan. Peran itu sangat dibutuhkan dalam pengelolaan pemerintahan.

Menurutnya, kemitraan yang dibangun antara Pemprov Jateng dan BPK, membuahkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jateng. Melalui kemitraan yang baik, Jateng juga berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian hingga 12 kali berturut-turut.

“Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan seluruh pemerintah daerah di Jateng, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nana.

Dia mengungkapkan, sesuai data penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sudah mencapai 94,4%. Meski penyelesaian tindak lanjutnya sudah termasuk tinggi, pihaknya tetap mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum melaksanakan, agar segera memenuhi rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Dalam kesempatan itu, Nana berharap, kegiatan pemeriksaan BPK akan berdampak pada percepatan perbaikan tata kelola pemeirntahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA :  JKPD Jateng-Jatim Kolaborasi Awasi Produk Perikanan Berbahaya