Sikapi Aduan Nelayan, Pemprov Jateng Siap Kawal Perizinan Penangkapan Ikan

DEPOSTJATENG(SEMARANG) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus mengawal proses perizinan penangkapan ikan. Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, merespon adanya aduan dari nelayan terkait perizinan penangkapan ikan.

Dilansir dari Jatengprov.go.id Ia sudah menginstruksikan kepada dinas terkait, untuk melakukan langkah konkret dalam pendampingan dan penjelasan tentang masalah tersebut.

“Masalah perikanan memang masih ada aduan dari masyarakat, khususnya nelayan. Seperti waktu kemarin saya kunjungan ke Rembang,” kata Nana, saat memberikan arahan terkait penyelenggaraan pelayanan perizinan, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (18/1/2024).

Menurut Nana, berdasarkan data yang ada di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Tengah, masalah yang muncul dari sektor perikanan tersebut, terkait penangkapan ikan untuk batas 12 mil ke atas. Sebab, perizinan tangkapan ikan untuk zona tersebut menjadi kewenangannya pemerintah pusat.

“Ini yang kadang-kadang membuat kesulitan warga, khususnya nelayan. Warga ini maunya segara mendapatkan izin. Tetapi perlu waktu untuk izin di kementerian. Itulah yang kadang-kadang masyarakat komplain,” jelasnya.

BACA JUGA :  Panwascam dan Panwas Desa/Kelurahan Diminta Berperan seperti Wasit