DEPOSTJATENG (SEMARANG) – Sepanjang 2023, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Semarang menemukan toko online yang menjual pangan tanpa izin edar atau ilegal di Jawa Tengah. Sampai saat ini, pihak BBPOM telah melakukan take down, atau menutup akun online atau website tersebut.
Dilansir dari Jatengprov.go.id Kepala Balai Besar POM di Semarang Lintang Purba Jaya mengatakan, setiap bulan pihaknya selalu memberantas penjualan pangan tanpa izin edar, terutama di pasar online.
“Kami selalu men-take down hampir antara 30-33 akun dari subsite, atau website, maupun marketplace. Kalau kita kalikan 12 (bulan) hampir 120 lebih akun yang telah kita take down,” kata Lintang saat rilis pers di kantornya, Jumat (22/12/2023).
Menurutnya, ada 10 perkara yang sudah mereka tangani. Di antaranya ada yang masih proses sidang, ada juga yang masih proses tahap asesmen penyelesaian. Dengan demikian, memang sudah ada yang putusan, dan sudah ada yang proses sidang.
Ia menuturkan, tahun ini ada kenaikan temuan pangan ilegal. Biasanya untuk tren di wilayah Jawa Tengah, paling banyak ditemukan adalah produk pangan rusak dan kedaluwarsa. Tetapi tahun ini, BBPOM temukan pula produk pangan ilegal.
“Artinya termasuk akses yang kita buka, dan perkembangan penjualan secara online ini sudah masuk. Ini yang perlu kita tegakkan kembali,” tuturnya.
Ditambahkan, beberapa tahun lalu pihaknya tidak menemukan produk ilegal dari negara tetangga, masuk wilayah Jawa Tengah. Namun tahun ini produk itu sudah mulai dan diperdagangkan. Dengan demikian, berarti sudah ada permintaan tinggi pada produk pangan ilegal yang harus diwaspadai.