Jangan Repotkan Pelaku Usaha saat Urus Perizinan

DEPOSTJATENG – Dalam pengawasan perizinan berusaha, pelaku usaha jangan sampai merasa kerepotan. Mereka yang sudah berinvestasi, diharapkan bisa nyaman dalam menjalankan usahanya.

Dilansir dari Jatengprov.go.id Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Rembang Budiyono, pada bimbingan teknis implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko, di Hotel Pollos, Rabu (8/11/2023). Menurutnya, jangan sampai para pelaku usaha menganggap pengawasan seperti momok, melainkan pendampingan yang justru memudahkan.

“Jangan sampai pelaku usaha repot atau disibukkan dengan kunjungan-kunjungan atau supervisi masing-masing OPD. Dengan konsep yang terintegrasi yang dikoordinir oleh DPMPTSP, masing-masing dinas bersatu melakukan pengawasan dengan jadwal tertentu. Kita datang bersama dan masing- masing OPD jika ada rekomendasi, sifatnya kolektif,” jelas Budiyono.

Disampaikan, terkait pengawasan adalah yang berhubungan dengan administratif dan teknis. Sehingga, pengawasan tersebut lebih ke klarifikasi atas surat-surat pernyataan mandiri dari pelaku usaha, yang telah diisi ke dalam sistem OSS RBA, apakah sudah dilakukan secara faktual atau belum.

“Misalnya, untuk kewajiban-kewajiban sektor olahan industry, harus mempunyai akun SIINas (Sistem Informasi Industri Nasional), ” ujarnya.

Di sisi lain, lanjutnya, langkah ekstrem seperti pencabutan izin baru akan dilakukan jika usaha tersebut memberikan dampak buruk yang sifatnya besar. Tetapi itu menjadi langkah terakhir, karena pihaknya mengedepankan pembinaan dan pendampingan.

“Namun jika ada hal tertentu yang sifatnya sangat ekstrem seperti mengganggu kesehatan atau lingkungan, pasti kita akan evaluasi secara betul-betul. Dan memungkinkan jika dampaknya besar dan rekomendasi tidak diindahkan, kami bisa sampai melakukan pencabutan atau pembatalan izin yang sudah terbit,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Jabar Rumuskan Tentang Rencana Pembangunan Hingga Tahun 2045,Melalui Kick Off West Java Development Forum 2023