Jokowi Setujui Pembelian Pupuk Bersubsidi Pakai KTP

DEPOSTJATENG (PEKALONGAN) – Peetani bersorak ria karena untuk pembelian pupuk subsidi sekarang tidak lagi susah bagi yang tidak mempunyai kartu tani tidak akan merasa kesulitan lagi karena sudah ada solusinya .

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi membolehkan para petani yang tidak memiliki kartu tani, untuk membeli pupuk bersubsidi, dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dilansir dari Jatengprov.go.id “Kemarin, kalau membeli pupuk (bersubsidi) harus menunjukkan kartu tani, saya sudah menyetujui untuk pembelian pupuk asal di KTP-nya ada tulisan petani, silakan membeli. Jadi, bisa memakai kartu tani, juga bisa pakai KTP,” tegas Jokowi, pada acara Pembinaan Penyuluh Pertanian dan Petani Wilayah Jateng, di Alun-Alun Kabupaten Pekalongan, Rabu (13/12/2023).

Acara itu dihadiri sekitar 25 ribu orang penyuluh pertanian, petani milenial, pengecer, distributor pupuk, serta Babinsa dari berbagai daerah di Jateng.

Jokowi mengatakan, Kementerian Pertanian akan fokus berupaya memastikan, tidak ada masalah di lapangan terkait pupuk bersubsidi.

Kebijakan itu dilakukan dengan merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022, tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Selain itu, saya janji pupuk akan ditambah subsidinya. Problem petani akhir-akhir ini adalah urusan pupuk, sehingga urusan pupuk akan menjadi fokus Menteri Pertanian, dan akan kita selesaikan,” kata Jokowi.

BACA JUGA :  Sepekan Gelar Operasi Pasar, Pemprov Jateng Berhasil Tekan Harga Cabai