JKPD Jateng-Jatim Kolaborasi Awasi Produk Perikanan Berbahaya  

DEPOSTJATENG(SEMARANG) – Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Jawa Tengah, berkolaborasi dengan JKPD Jawa Timur, mengawasi peredaran produk perikanan. Strategi itu diambil menyusul temuan produk perikanan mengandung cemaran berbahaya, yang terdistribusi lintas provinsi.

Dilansir dari Jatengprov.go.id Ketua JKPD Jawa Tengah Dyah Lukisari mengatakan, timnya diperkuat oleh personel Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng serta Ditreskrimsus Polda Jateng. Nantinya, tim dari Jateng akan berkolaborasi dengan DKP dan Ditreskrimsus Polda Jatim, dalam mengawasi peredaran pangan produk perikanan.

Ia menyebut, kerja sama tersebut didasari atas sejumlah temuan beredarnya produk perikanan yang mengandung cemaran berbahaya di Jateng. Dari penelusuran temuan, kemudian diperoleh fakta adanya distribusi antarwilayah.

“Medio Desember ini, tim kami menemukan produk dari perikanan yang mengandung cemaran berbahaya. Sepuluh dari 18 produk perikanan yang diuji, terindikasi mengandung formalin,” ujarnya, via sambungan telepon, baru-baru ini.

Dyah mengatakan kolaborasi tersebut penting, untuk membendung produk perikanan yang mengandung cemaran berbahaya. Mengingat berdasarkan penelusuran tim pengawas perikanan DKP Jateng sejak 2019-2023, menunjukkan adanya distribusi produk perikanan lintas wilayah.

BACA JUGA :  Tangisan Maaf Luluk Nuril Usai Memaki dan Ancam Siswi SMKN 1 Probolinggo