Jelang Masa Pemilu, Bawaslu Temanggung Gelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Temanggung menggelar Apel Siaga Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, di Halaman Gedung Pemuda Temanggung, Rabu (22/11/2023).
dilansir dari Jatengprov.go.id Apel Siaga diikuti oleh Panwaslu dari 20 Kecamatan dan 289 desa/kelurahan di Kabupaten Temanggung, dan dihadiri Pj.Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo beserta Forkopimda, KPU dan sejumlah pimpinan OPD.
Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi menyampaikan beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan oleh seluruh jajaran pengawas pemilu menghadapi masa kampanye mendatang, di antaranya terkait netralitas ASN, politik uang, ujaran kebencian, politik SARA, pengawasan konten-konten di media sosial, dan juga penggunaan fasilitas negara.
“Harapan kami dari Bawaslu, tetap harus mengikuti regulasi dan aturan yang sudah ditetapkan, baik dari KPU, maupun dari Bawaslu, sehingga nanti ketika memasuki masa kampanye dapat berjalan secara aman dan kondusif. Peserta pemilu harus taat aturan, karena kalau kita temukan pelanggaran-pelanggaran, Bawaslu akan menindak secara tegas,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Temanggung Hary Agung Prabowo berharap seluruh partai kontestan pemilu dapat menaati seluruh regulasi yang telah ditentukan, sejak masa kampanye dimulai sampai dengan selesainya masa kampanye.
“Kami bersama Forkopimda akan selalu melakukan koordinasi bersama dengan seluruh penyelenggara pemilu, agar pemilu ini benar-benar sukses tanpa ekses,” ungkapnya.
Terkait dengan netralitas ASN, Hary menyampaikan, ASN harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam kampanye, serta tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.
“Jika ada yang melanggar akan langsung ditindaklanjuti oleh Bawaslu, hasil Bawaslu akan disampaikan kita, untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.

BACA JUGA :  Pj Gubernur Jateng Serahkan Penghargaan kepada 34 Kabupaten/ Kota Peduli HAM