Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang Syaiful Nurhidayat menjelaskan, rasio kebutuhan ideal tempat tidur pelayanan di rumah sakit adalah 1,4 tempat tidur per seribu penduduk. Kabupaten Semarang membutuhkan 1.478 tempat tidur untuk melayani 1.056.986 orang penduduk.
Saat ini, imbuhnya, baru tersedia 797 tempat tidur di dua RSUD dan beberapa RS swasta. Jika diasumsikan 25 persen dari 328 ribu warga di enam kecamatan tersebut, maka minimal RS di Tengaran nantinya harus menyediakan 144 tempat tidur.
“Sesuai peraturan, rumah sakit yang akan dibangun minimal tipe C,” ujarnya.